TRANSJABAR.COM | Imbas perbuatan anaknya, kasus Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak semakin melebar. Sebelumnya Menteri Sri Muyani yang langsung mengumumkan pemecatan Rafael dari jabatanya, kini giliran Menko Polhukam Mahfud MD menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam percakapanya dengan KPK, Mahfud MD meminta agar kembali membuka kasus dugaan harta janggal pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang sudah dilaporkan sejak 2012.
Mahfud menjelaskan, bahwa laporan terkait Tri Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II sudah dibuat oleh Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“ Ya, sudah dilaporkan dari tahun 2012 oleh Kejagung ke KPK untuk diteliti hartanya, dan itu laporanya resmi dibuat oleh PPATK, “ ujar Mahfud pada wartawan, Selasa ( 28/2/2023), di Surabaya.
Seperti diketahui, Kembali mencuatnya terkait dengan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo imbas dari aksi brutal yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy terhadap korban Dawid yang juga teman Mario.
Video aksi brutal dan kekejaman Mario akibat emosi dan tidak dapat mengendalikan amarah setelah mendengar aduan dari kekasihnya. Dalam video, Mario dengan tega menendang dan menginjak Dawid yang kondisinya sudah tidka berdaya dan tergeletak.( erna).