TRANSJABAR.COM | Pasca terjadi Laka di Pantura, tepatnya Jalan Raya Pantura Kp Sodong, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada hari Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 11.30 Wib, kondisi korban bernama Choerul Umam Alfaritsy (24) alamat Kp. Pengarengan, RT 002 / 003, Desa Sukadaya, Kec Sukawangi Kab Bekasi, dalam keadaan memprihatinkan, dan saat ini kondisinya terbaring lemah di ruang ICU RS Abdul Radjak, Cibening, Purwakarta, Jawa Barat.
Akibat laka lantas yang terjadi bukan saja sebabkan korban mengalami luka berat, tapi juga sebabkan motor Scoopy dengan Nopol T 5917 XG milik korban dalam kondisi ringsek akibat tertabrak mobil Inova warna gelap dengan Nopol E 1303 RP yang dikemudikan Subagio driver PT PAR ( Prima Armada Raya ) anak perusahaan PT Patra Jasa anak perusahaan PT. Pertamina ( Persero ).
Neman ( 49) ayah korban yang beralamat di Kp Sodong, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat mengaku kecewa dengan pihak perusahaan, pasalnya melalui perwakilan yang mengaku dari PT PAR kesannya tidak mau bertanggungjawab dan semua beban tanggungjawab diserahkan kepada driver yaitu Subagio.
Seharusnya tanggungjawab tidak semua diserahkan kepada driver tapi perusahaan ikut bertanggungjawab, jangan malah terkesan lepas tanggungjawab. Terlebih kondisi korban sudah sangat menyedihkan.
Bayangkan, kata Neman, anaknya sekarang masih terbaring lemah, akibat tertabrak mobil organ tubuhnya harus diangkat karena menurut pihak rumah sakit sebagian sudah tidak berfungsi.
” Ginjal anak saya diangkat karena rusak akibat kecelakaan tersebut. Dan empedunya juga tidak berfungsi, ” lirih Neman.
Dengan kondisi seperti itu, Neman menganggap pihak perusahaan kok tega dan tidak mau bertanggungjawab penuh. Padahal semua biaya pengobatan tidak ditanggung oleh driver maupun perusahaan, tapi dijamin oleh pemerintah melalui program KIS dan BPJS Kesehatan.
” Yang kami pikirkan bagaimana kelangsungan hidup anak saya dan keluarganya. Kami ini orang ngak punya, ” katanya sambil menitikkan air mata saat menceritakan kesedihanya pada awak media.
Ia bercerita, pertemuan dengan pihak perwakilan PT. PAR sama sekali tidak memberikan solusi, malah terkesan menakut – nakuti dan sempat menyampaikan kejadian ini akan diproses secara hukum.
Ia heran, anaknya yang ditabrak bukanya tanggungjawab malah disalahkan, dan yang lebih menyakitkan pihak perwakilan PT PAR hanya sanggup memberikan uang bantuan sebesar Rp.2,5 juta saja.
Sementara itu melalui pihak perwakilan PT PAR, Benni Indra Kesuma Cs saat memberikan penjelasan kepada Neman ayah korban di kantin RS Rodjak pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023, dengan tegas pihak perusahaan hanya mampu memberikan kopensasi sebesar Rp. 2,5 juta saja.
Mereka sampaikan tidak akan ada kopensasi atau bantuan, walaupun sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pasca pengobatan di rumah sakit perusahaan akan memberikan biaya sebesar Rp. 50 juta uang dicover dari asuransi yang diklaim perusahaan kepada jasa asuransi.
Mewakili perusahaan, Benny menyebut uang sebesar Rp. 50 juta tersebut merupakan asuransi kendaraan bila terjadi kecelakaan, dan akan dialokasikan untuk asuransi kendaraan motor milik korban.
Selanjutnya dari yang Rp. 50 juta sisa dari perbaikan asuransi kendaraan korban akan dialokasikan untuk biaya pengobatan korban setelah pulang dari rumah sakit, namun apa yang disampaikan hanya isapan jempol belaka dan perwakilan perusahaan hanya sanggup memberikan kopensasi uang sebesar Rp. 2,5 juta.
Sedangkan Subagio driver PT PAR yang mengemudikan Inova yang menabrak korban dengan lesu tanpa banyak kata mengaku bahwa dirinya menjalankan tugas dari perusahaan.
” Ya saya menjalankan tugas perusahaan, habis jemput bos dari Jakarta dan hendak pulang ke Balongan Indramayu, “ujarnya.
Petugas Laka Lantas Polres Subang Aipda Eka mengatakan pihaknya masih terus memproses terkait dengan kasus laka lantas di Patokbeusi.
Ia katakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak driver Subagio, selain driver pihaknya juga akan memintai keterangan dari pihak penumpang mobil Inova.
” Tapi belum bisa dimintai keterangan, katanya masih sakit , “katanya, Sabtu ( 20/5/2023).(sr/red).