TRANSJABAR.COM | Sudah menjadi rahasia umum, bahwa semua jenis narkotika dan obat-obatan terlarang sangat membahayakan bagi siapapun yang menyalahgunakannya. Karena itu, pemerintah melalui aparat penegak hukum terus memberantas peredaran narkotika.
Menyikapi hal itu, Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) turut berperan aktif membantu pihak-pihak terkait dalam memerangi/memberantas, serta mengedukasi terhadap siapapun yang menyalahgunaan narkotika.
Belakangan ini peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di Jawa Barat (Jabar), khususnya di wilayah Kabupaten Subang, semakin marak hingga masuk ke berbagai pelosok Desa/Kampung.
Hal itu tentu dapat menyasar kepada semua lapisan masyarakat, terlebih merasuk dikalangan generasi muda terutama para pelajar bahkan kalangan mahasiswa di Subang.
Ketua DPD GIAN Subang, Dede Rukma Amd mengatakan, bahwa sejak kepengurusan DPD GIAN Subang terbentuk pada Januari 2023 lalu. Jajarannya intens koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
DPD GIAN Subang juga berkomitmen untuk turut serta memberantas peredaran narkotika baik di berbagai wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Subang, kata Dede, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, setelah jajaran DPD GIAN Subang melakukan penelusuran atau survei, dan observasi serta penelitian di lapangan dalam kurun waktu tahun 2023. Maka pihaknya berencana melakukan berbagai program kerja.
“Kami merancang rencana kerja dan program kerja serta membuat skala-skala prioritas dalam meminimalisir perkembangan peredaran narkotika di Kabupaten Subang,” terangnya.
Sebagai langkah awal, kata dia, DPD GIAN Subang ingin menyatukan persepsi berbagai elemen masyarakat Kabupaten Subang seperti pelajar, mahasiswa, guru, dosen, instansi pemerintah, aparatur penegak hukum (APH), pihak perusahaan/pengusaha Subang.
“Yang kegiatannya kami dirangkai dalam sebuah seminar/lokakarya. Dengan harapan menghasilkan deklarasi SUBANG ANTI NARKOBA,” ujar Dede.
Adapun maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut, untuk memberikan wawasan perkembangan Narkotika di dunia, terutama di Indonesia saat ini.
Kemudian memberikan wawasan mengenali seseorang yang merasa ketergantungan terhadap bahan obat tertentu dan memberikan cara/strategi mengatasinya, jelas Dede.
Kegiatan itu kata dia, diperkirakan akan menyerap peserta sebanyak 200 orang dari berbagai elemen. Dengan estimasi kebutuhan dana sekitar 165 juta.
“Ya, dana yang harus kami persiapkan Rp165 juta. Dan akan kami upayakan, termasuk penggalangan dana dari para donatur,” tutur Dede.
“Rencananya, seminar/lokarya akan kami selenggarakan pada awal Maret 2024, bertempat di Meeting Room Hotel Vape Subang. Menghadirkan staf Ahli Badan Narkotika Negara dan
Ketua Umum DPP GIAN,” kata dia menambahkan. (Ron/Red)