Newsnet.id – Perwakilan warga Forum Komunitas Warga Pinggir Jalan ( FKWPJ) Kp Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta tetap bersikeras agar perusahaan tidak lagi menggunakan akses jalan Kp.Cipetir, jika memang pihak perusahaan menolak membangun jalan yang setiap hari dimanfaatkan untuk aktifitas truk pengangkut batu milik ke 7 perusahaan tambang.
“Sementara pengusaha tambang cari akses jalan lain saja, jika enggan membangun jalan Cipetir ini, ” ujar Asep Supriyadi Ketua FKWPJ usai mediasi, Senin ( 21/2/2022) sore.
Ia katakan seperti permintaan warga, pihak pengusaha tambang harus segera membangun jalan Cipetir, karena selam ini belum ada niat baik perusahaan terkait dengan keinginan warga.
Sementara hampir 30 tahun warga merasa dijajah akibat dampak lingkungan yang selalu merugikan, dan belum mendapat perhatian dari perusahaan, dan peran pemerintah terutama Dinas Lingkungan Hidup terkesan cuek dan tidak peduli dengan kondisi tersebut.
” Alamnya diambil, sedangkan warga sengsara akibat dampak lingkungan produksi tambang, ” ujar Jaji.
Sedangkan Abas, Kades Liunggunung saat mediasi berlangsung menyampaikan bahwa akses jalan masih bisa dimanfaatkan kendaraan truk pengangkut hasil tambang batu.
Ia katakan, dengan pertimbangan karena mayoritas pekerja kegiatan tambang hampir 95 persen melibatkan warga setempat. ( tri/ctr).