TRANSJABAR.COM | Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berikan pelatihan menjahit kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.
Kegiatan pelatih menjahit bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini dibuka langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius dan Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi, di Lapas Purwakarta, Pada Senin, 19 Juni 2023.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pelatihan keterampilan menjahit diberikan kepada WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta dengan harapan bisa menjadi bekal untuk menjalani kehidupan setelah bebas menjalani masa hukuman.
“Dengan bekal keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan di Lapas kelas IIB Purwakarta dalam meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan dunia kerja setelah masa hukuman selesai,” ucap Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, saat di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Pada Senin, 19 Juni 2023.
Menurutnya, pelatih ini bukan pelatihan terakhir yang bakal di gelar di Lapas Kelas IIB Purwakarta, karena nanti akan dilakukan lagi pelatihan lainnya dengan bidang yang berbeda.
“Ini bukan yang terakhir ya, kerena nanti akan digelar juga pelatihan lainnya seperti pelatihan di bidang perikanan, bidang peternakan dan bidang pertanian atau pelatihan-pelatihan lainnya,” tutur Ambu Anne.
Bahkan, lanjut dia, jika ada warga binaan yang berprestasi dan memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya dibidang konveksi ini, pihaknya akan memberikan bantuan permodalan.
“Kedepan, Insyaallah jika ada yang berprestasi kita akan bantu didalam permodalannya. Sehingga, mereka akan mandiri secara ekonomi dan tak mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan mereka masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta ini. Bahkan tak menutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi warga lainnya di sekitar tempat tinggalnya nanti,” ucap Ambu Anne.
Ditempat yang sama, Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan pemberian pelatihan warga binaan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam menjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan dan pembimbingan narapidana/WBP.
“Berdasarkan PP 31 itu disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja. Untuk itu kami berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta melalui Disnakertrans untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan,” kata Yusep.
Ia menyebut, pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan yang sebelumnya telah diberikan pelatihan dasar menjahit bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.
“Ini merupakan pelatihan lanjutan, sebelumnya mereka yang dilatih ini telah mengikuti pelatihan dasar menjahit. Nah Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan agar dapat meningkatkan keterampilan dan potensi kerja mereka setelah kembali ke masyarakat,” ucap Yusep.
Selain peningkatan keterampilan menjahit, lanjut dia, pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang manajemen usaha dan pengembangan kreativitas dalam berbisnis fashion.
Hal ini bertujuan untuk memberikan warga binaan bekal yang cukup untuk memulai usaha mereka sendiri setelah bebas nanti.
“Pelatihan menjahit ini merupakan salah satu langkah positif untuk mempersiapkan warga binaan agar nantinya dapat hidup mandiri dan berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa hukuman selesai,” kata Yusep.(red).