TRANSJABAR.COM | Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, mengungkapkan bahwa banyak program KPU gagal dilaksanakan dan terpaksa dihapus atau dipangkas karena keterbatasan anggaran.
Hal ini disebabkan oleh miskomunikasi antara KPU Provinsi dan KPUD Purwakarta mengenai tanggung jawab pembayaran honorarium KPPS.
“Terjadi miskomunikasi antara KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Purwakarta. Awalnya, honor para petugas KPPS akan dibayar oleh KPU Provinsi, namun kemudian tanggung jawab tersebut beralih ke KPU Purwakarta,” jelas Binos di kantor KPU Purwakarta pada Selasa (12/11/2024).
Semula, lanjut Binos, adhoc KPU seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) hohornya dibayar oleh KPU Provinsi.
Namun ternyata untuk KPPS beban pembayarannya dialihkan tanggungjawabnya ke KPU Purwakarta. Akibatnya, sejumlah program KPU Purwakarta tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada dana yang tersedia.
“Banyak program KPU Purwakarta yang tidak dapat dilaksanakan karena masalah anggaran. Ini semua disebabkan oleh miskomunikasi,” tambahnya.
Binos juga menjelaskan bahwa anggaran KPU Purwakarta untuk Pilkada 2024 adalah sebesar Rp. 40 Miliar yang bersumber dari APBD Purwakarta.
“Anggaran kita untuk Pilbup adalah Rp. 40 Miliar.
Dengan anggaran tersebut, kami telah merencanakan berbagai program untuk memastikan suksesnya pelaksanaan Pilbup Purwakarta. Namun, karena beban pembayaran honor KPPS jatuh kepada KPU Purwakarta, banyak program yang tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Binos menyatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk membayar honorarium petugas KPPS mencapai Rp. 10 Miliar. Ia menambahkan bahwa jumlah petugas KPPS di Kabupaten Purwakarta mencapai 10.234 orang yang akan bertugas di 1.462 TPS.
“Jumlah KPPS sekitar 10.234 orang. Setiap TPS terdiri dari 7 KPPS, dikalikan dengan jumlah TPS 1.462. Jika satu petugas menerima honor sekitar Rp. 900 ribu, totalnya kurang lebih Rp. 10 Miliar,” ujarnya.
Berkaitan dengan banyaknya program yang terhambat akibat anggaran yang tersedot untuk honor KPPS, Binos menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Purwakarta.
Ia menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait dengan tidak dilaksanakannya beberapa program sehubungan dengan Pilbup Purwakarta 2024.
“Pilkada 2024 tetap berjalan dengan aman tanpa kendala. Semua proses berlangsung lancar. Hanya beberapa program yang telah dijadwalkan yang tidak dapat dilaksanakan. Itu saja,” ungkap Binos.(Red).