Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta diwakili anggota Muksin Junaedi dari Fraksi Berani dan Yanthi Nurhayati dari Fraksi DPN. dan Zaenal Arifin Fraksi PKB, sementara Muhammad Arif Kurniawan tidak hadir karena menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Buton Tengah. Komisi IV menerima sebanyak 60 orang rombongan yang tergabung dalam FOMPA (Forum OSIS MPK Purwakarta), pada hari Kamis (5/3/2020) di ruang rapat paripurna.
Forum yang diketuai Muhammad Rihandi menyampaikan tentang keberadaan FOMPA. Ia menjelaskan, bahwa Fomba sudah lama berdiri, dan lahir pada tanggal 23 April 2013. Dimana kata dia, anggota Fomba terdiri dari pengurus OSIS pada masing-masing sekolah SMA/SMK yang terdapat ditujuh belas kecamatan.
Namun, keberadaan FOMPA masih jauh dari perhatian Pemkab Purwakarta, terutama semenjak pertangungjawaban pengelolaan SMA/SMK diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat. Padahal FOMPA merupakan organisasi yang memiliki potensi dan memiliki prestasi dan penghargaan.
“Koordinasi sangat jauh, harus ke Provinsi Jawa Barat. Kami berharap wakil rakyat di DPRD bisa memfasilitasi, bagaimanapun juga kami adalah warga dan putra daerah yang harus diakomodir, “ ujarnya.
Dalam permohonan audensi yang sudah dilakukan FOMPA hanya dua lembaga yang mau menerimanya, yakni DPRD Kabupaten Purwakarta dan Disporaparbud, sedangkan lima kali permohonan audensi ke Bupati Purwakarta selalu gagal belum ada tanggapan. “Keberadaan kami ingin dipandang sama dengan organisasi pemuda lainnya. Kami ingin bersinergi dan memberikan sumbangsih untuk mengharumkan Purwakarta, “ katanya.
Sementara itu Muksin Junaedi dalam kesempatan itu menyambut baik dengan hadirnya FOMPA di DPRD. Apalagi kata dia, Komisi IV yang berperan dan bertanggungjawab untuk mensukseskan penyelenggaraan dunia pendidikan sesuai dengan tupoksi bidang kerjanya.
Ia juga menjelaskan tentang tatanan organisasi DPRD dan tupoksinya. Ia menyampaikan sebagaimana hal utama yang dipertanyakan FOMPA. Dengan 45 orang jumlah anggota DPRD, dimana jumlah penduduk Purwakarta masih di bawah 1 juta orang. DPRD memiiki pimpinan sebanyak 4 orang, di mana kursi Ketua dan Wakil Ketua diduduki oleh partai pemenang Pemilu legislatif.
Selain itu, Muksin juga menjelaskan tentang jumlah fraksi dan 4 Komisi yang ada, terkait karakter bidangnya. Ia juga menerangkan tentang badan-badan di DPRD terkait tugasnya. Ia merinci dan menyampaikan tugas dan fungsi Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan.Begitu juga dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD mulai menyusun Anggaran, Legislasi, sampai dengan tugas sebagai Pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut Muksin yang juga dibantu anggota lainnya Zaenal Arifin Fraksi PKB dengan cekatan menjawab pertanyaan yang beragam disampaikan teman teman FOMPA. Zaenal katakan jika ingin menjadi anggota DPRD terlebih dulu harus menjadi anggota Parpol.
Parpol sendiri kata dia, adalah kendaraan politik yang mutlak bagi seseorang yang akan menjadi anggota DPRD. Ia jelaskan, bawah anggota legislatif/ DPRD hanya diusung oleh satu Parpol, sedangkan seorang bupati diusung melalui Parpol gabungan untuk memenuhi kursi.(ctr/red)