Entis Sutisna dari PDI Pejuangan Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

TRANSJABAR.COM | Angota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari Partai PDI Perjuangan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH ditetapkan menjadi salah satu pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta.

Penetapan H. Entis Sutisna yang sekarang masih menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta itu diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh 38 anggota DPRD Purwakarta, Selasa (24/09/2024).

Rapat Pengumuman dan Penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta hari ini dipimpin Ketua sementara DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si serta para pejabat utama (Kepala Bagian) Setwan setempat.

Pengumuman dan Penetapan pimpinan definitif DPRD Purwakarta dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta di Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,

Sebelumnya, pada tanggal 4 September 2024 dan tanggal 11/9/2024 telah dilakasanakan rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan 3 (tiga) Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Sri Puji Utami, Lutfi Bamala dan Dias Rukmana Praja.

Dengan ditetapkannya H. Entis Sutisna dari Partai PDI Perjuangan sebagai pimpinan definitif DPRD Purwakarta, maka pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta telah lengkap tersisi seluruhnya 4 (empat) kursi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta. 

Berikut Daftar Lengkap Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta;

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (Partai Gerindra)
Wakil Ketua 1 DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, SE (Partai Golkar)
Wakil Ketua 2 DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala (Partai Nasdem)
Wakil Ketua 3 DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna (Partai PDI Perjuangan)  

Menurut informasi yang diperoleh, pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan besok, Rabu 25 September 2024. (Humas Setwan)