Newsnetid- Sejak digulirkannya program smart village atau desa cerdas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, hingga kini pemerintah Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang tengah menjalani tata kelola pelayanan publik dengan teknologi digital.
” Bertepatan sosialisasi program desa cerdas di DPMD Karawang tahun 2019 tentang aplikasi, Android, website, sebetulnya kami sudah mengajarkan dengan pelatihan kepada aparatur desa Cikampek Pusaka terkait tata kelola pelayanan publik menuju desa digital,”kata Cahyadi Sekretaris Desa Cikampek Pusaka saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022) petang.
Cahyadi mengatakan, program desa digital tersebut, pada intinya untuk memudahkan akses masyarakat dalam pelayanan.
“Dan sekarang di awal tahun 2022 pelayanan publik desa Cikampek Pusaka sudah online, masyarakat bisa mengajukan melalui aplikasi desa baik pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran sampai pajak kendaraan. Desa kami pun sudah terpasang CCTV yang dipasang di area tertentu,” ujar Cahyadi.
Bahkan akhir – akhir ini, kata dia, masyarakat desa Cikampek Pusaka tengah melakukan pembelajaran dan pelatihan terkait icon-icon desa dan konsep digital.
“Seperti pembuatan video, kartun, iklan dan tutornya langsung dari Kemendes,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, untuk program pemerintah desa Cikampek Pusaka tahun 2022, pihaknya akan membuat tower wifi gratis bagi aparatur desa dan sebagian masyarakat.
“Nantinya akan dipancarkan dan dipasang antena di pasilitas umum seperti di sekolah, masjid, mushola dan anggaranya dari dana desa,” ujarnya.
Terkait desa digital tersebut, khususnya soal kependudukan, dia berharap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dalam menyelaraskan aplikasi kependudukan.
“Jadi selama ini pemerintah desa kesulitan menyamakan tentang kependudukan dengan Dinas Dukcapil,” imbuhnya. (dd).