Transjabar.com – Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Jatisari Eka Yuda mengakui kalau pihak sekolah sudah melakukan rapat komite, membahas terkait dengan pungutan sebesar Rp. 1,7 juta yang dibebankan kepada orangtua siswa kelas 10 untuk tahun ajaran 2022/2023.
” Jumlah siswa baru tahun ini sama dengan tahun lalu, 12 rombel,” jelas dia.
Ia katakan, rapat komite tersebut berdasarkan jadual yang sudah ditetapkan oleh KCD Wil IV Disdik Jawa Barat, tertangggal 14 September 2022.
Namun kata dia, pungutan diakui tidak dilanjutkan karena keesokan harinya kembali sekolah mendapat surat dari KCD Wil IV agar ditunda.
“Makanya kami tidak berani melanjutkan meminta kepada orangtua, ” katanya, Senin, 24 Oktober 2022.
Ia juga akui terkait dengan pungutan kepada orang tua juga dilakukan untuk tahun 2021/2022 sebesar Rp.1,5 juta. uang tersebut lanjut dia digunakan untuk pembangunan pagar sekolah.
“Termasuk pungutan tahun lalu, dan tahun ini yang ditunda juga uangnya akan digunakan untuk lanjutan membangun pagar, ” pungkasnya.
Sementara itu, informasi terhimpun, untuk tahun 2021/2022 dana terkumpul selain buat pemagaran, diduga ada dialokasikan untuk THR guru sebesar Rp.50 juta.(red).