Proyek Drainase di Jomin Terbengkalai

Transjabae.com – Pekerjaan drainase bersumber dari APBD II Tahun Anggaran ( TA ) Kabupaten Karawang senilai Rp.189.535.000 dengan lokasi Dusun Krajan RT 04/01, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang dikerjakan asal jadi, bahkan diduga tinggalkan oleh pihak rekanan.

Padahal, kalau diperhatikan jadual pelaksanaan 60 hari kerja kalender tertanggal 29 Agustus 2021/2 s/d 30 Oktober 2022, sementara dilapangan kondisi drainase diduga belum terselesaikan.

Berdasarkan hasil investigasi dilokasi, tumpukan tanah bekas galian drainase dibiarkan begitu saja dibahu jalan dan sangat membahayakan pengguna jalan.

” Ya pa masa tanah dibiarkan begini, proyek drainase ini kenapa dibiarkan begini, ” ujar Sanusi seorang warga, Senin, 31 Oktober 2021.

Ia sayangkan, proyek Dinas PUPR Kabupaten Karawang, yang dibiaya uang rakyat hasilnya kok begitu, kesanya asal jadi dikerjakan tanpa mempertimbangkan tehnis.

Sementara Kadis PUPR Kabupaten Karawang Dedi Ahdiat ketika dikonfirmasi soal pekerjaan tersebut belum memberikan komentar. (Sr/Red).

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/