Transjabar.com – Plt Ridwan Salam Dinas Sosial Kabupaten Karawang melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Asep Achmad S menyampaikan, program kegiatan ditahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp.3,1 milyar sudah direalisasikan satu kegiatan yaitu, penjangkauan anak nak terlantar.
Kegiatan tersebut diberikan kepada 51 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ( LKSA ) yang tersebar di seluruh Kabupaten Karawang.
Menurut Asep, kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mulai dari sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan.
Secara rinci kata Asep, jumlah total anak telantar yang diberikan bantuan berupa uang sebanyak 2.720 orang anak melalui LKSA.
” Program ini terbagi tiga tahap, saat ini baru dua tahap, tinggal satu tahap, ” ujarnya, Kamis, 3 Nopember 2022.
Ia jelaskan, dari tiga tahap, terinci untuk tahap pertama diberikan untuk 51 LKSA sebesar Rp. 2,176 milyar, begitu juga tahap kedua dipastikan nilainya akan sama.
” Termasuk tahap ketiga nanti akan diberikan di awal bulan Desember 2022, ” pungkas Asep. ( sr/red).