Transjabar.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah pelayan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Apel Pagi Gabungan Peringati Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2022, di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta pada Senin (17/10/2022).
Bupati mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik harus menjalankan amanah, karena ada kewajiban pada masyarakat yang harus dijaga. ASN harus memiliki komitmen yang kuat dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. ASN itu pelayan masyarakat bukan malah minta dilayani masyarakat.
Menurutnya, peringatan Hari Kesadaran Nasional ini merupakan upaya bersama untuk mengingatkan kembali pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, khususnya bagi aparatur pemerintah dan abdi negara dalam mengemban tugas sehari-hari.
“Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulan dalam bentuk upacara bendera. Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara,” kata Ambu Anne.
Selain itu, HKN juga dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada aparatur negara. Secara eksplisit disebut sebagai hari kesadaran nasional karena untuk menyadarkan semua warga negara, sampai saat ini masih bisa hidup dengan damai karena perjuangan para pahlawan dan pendahulu.
“Dalam artian, itu tidak hanya dia-beliau yang akan berjuang melawan, tetapi juga bersenang-senang dengan bangsa dengan sehingga kita dapat merasakan dan menikmati seperti sekarang ini. Dan Itulah Kesadaran Nasional yang sebenarnya,” kata Ambu Anne.
Di belakang, Apel Gabungan HKN itu dipimpin Iman Sukmana AP, S.Sos. M.Si sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Pada Satpol PP. Dalam agenda tersebut tampak tidak ada unsur Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional, Pelaksana ASN, PTT dan THL di lingkup Setda, Satpol PP, Diskominfo, BKAD, Bappelitbangda dan Disdukcapil.