Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta Selatan:Premanisme Merajalela, Ruang Sipil Semakin Menyempit

TRANSJABAR.COM | Terjadi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024). Sejumlah orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi. Sementara aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh mereka.

Berkenaan dengan pembubaran diskusi tersebut, IAKSI menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

Pertama, IAKSI mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut oleh aksi premanisme tersebut. Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit.

Kedua, IAKSI juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut. Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission).

Ketiga, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan IAKSI merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy).[]

IAKSI – Ikatan Alumni Kampus Seluruh Indonesia

Muhammad Rifai
Ketua Umum