TRANSJABAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus melakukan identifikasi terkait dengan penggunaan sandi sandi yang digunakan untuk komunikasi untuk menyamarkan skandal suap Meikarta ( Lippo Group).
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad saat ditemui dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa ( 16/10/2018) mengatakan, kata kata sandi yang digunakan untuk menyamarkan skandal suap, seperti, tinatoon, penyanyi, windu.
Laode katakan, sandi itu sudah teridentifikasi kata sandi itu merupakan nama nama pejabat Pemkab Bekasi.
Dalam kasus OTT oleh KPK terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, KPK juga membeberkan nama nama pejabat Pemkab Bekasi, yakni, Kadis PUPR, Jamaludin. Kadis Damkar, Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP, Dewi Tisnawati, Kabid Tata Ruang PUPR Neneng Rahmi.
Selain, pejabat Pemkab Bekasi, dalam kasus OTT KPK, diduga Bupati Neneng diduga telah menerima suap sekitar Rp. 13 milyar untuk memuluskan soal perijinan pembangunan property milik Lippo Group.
Billy Sindoro yang tercatat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, Pihak Konsultan Taryudi dan Fitra Purnama dan pihak pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen yang juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. ( Din/Red).