KPK Periksa Pejabat PUPR dan Rekanan

TRANSJABAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah memeriksa sedikitnya 10 pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi, termasuk pihak swasta, pada Minggu, (14/10/2018).

Sepuluh orang pejabat yang bekerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi dan rekanan sekaligus diboyong ke KPK untuk dimintai keterangan.

Kepada wartawan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, belum bisa memberikan keterangan secara rinci pada Pers. Namun ia menjelaskan, penyidik masih terus mengembangkan dan mengklarifikasi dilapangan.

” Sabar, kami belum bisa berikan keterangan Pers, ya paling lambat malam ini,” katanya, Senin ( 15/10/2018).(Din/Red).

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/