Jakarta|Newsnet.id – Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah dikabarkan di OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (3/12/2020) siang.
Wenny Bukamo tertangkap tangan bersama dengan barang bukti uang senilai Rp.1 Miyar diduga hasil suap yang disimpan dalam dua kardus.
Dikabarkan bukan saja Wenny Bukamo yang ditangkap, namun tim pemenangan Pilkada juga ikut ditangkap dan digiring ke KPK.
Diketahui, Wenny Bukamo kembali mencalonkan dirinya menjadi Bupati Banggai Laut di Pilkada 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat dihubungi membenarkan terkait dengan OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
” Ya benar KPK telah menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, ” ujarnya.
Gufron meminta masyarakat untuk bersabar, karena KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wenny Bukamo.
“Sabar tunggu, KPK bekerja dan mempunyai 1X24 jam untuk menentukan status Wenny Bukamo,” katanya.(er/ag/red).