Enam Kajati Dilantik, Ini Pesan Jaksa Agung

TRANSJABAR.COM | Pelantikan enam Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) oleh Jaksa Agung ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu ( 23/4/2025) memberikan pesan tegas agar Kejati yang baru saya dilantik jangan sampai melanggar, dan tidak segan akan dicopot jabatanya.

Burhanudin meminta agar Kejati yang baru dilantik fokus untuk kepentingan masyarakat dalam menegakkan keadilan.

Menurut Burhanudin, promosi dan rotasi dilingkungan Korp Adhiyaksa adalah dalam rangka penguatan institusi.

Burhanudin berkeyakinan para pejabat yang baru saja dilantik memiliki integritas, kapasbilitas, dan memajukan institusi Korp Adhiyaksa..

” Saya meminta pejabat yang baru dilantik untuk segara beradabtasi, melakukan identifikasi, mempelajari dan menyelesaikan persoakan hukum di wilayah masing – masing,” kata Jaksa Agung Burhanudin.

Dengan tegas, Jaksa Agung juga mengingatkan penegakan hukum lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Penerapan asas dominus kutus Kejaksaan bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya, Jaksa Aguny Burhanudin juga mengingatkan agar para Kajati memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Berikut daftar enam pejabat yang dilantik tersebut:

1. Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
2. Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
3. Ahelya Abustam sebagai selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
5. Victor Antonius Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
6. Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. (ctr/erna).