TRANSJABAR.COM, JAKARTA – Pasca ditangkapnya 10 pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi dan Direktur Operasional Lippo oleh KPK terkait dengan OTT suap perijinan Property Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bungkam seribu bahasa ketika ditanya awak media.
Neneng dibawa ke Markas KPK pada Senin ( 25/10/2018) sekitar pukul 23.30 Wib malam. Neneng memasuki gedung KPK dengan pengawalan ketat. Tidak ada sepata kata yang diungkapkan dari mulutnya seputar pertanyaan wartawan.
Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap Bupati Neneng dan Direktur Operasional Lippo Group diawali pemeriksaan 10 pejabat Pemkab Bekasi.
Febri beberkan, dari OTT tersebut, KPK mengamankan barangbukti berupa uang senilai Rp. 1.5 milyar.
Sedangkan pasca dibawanya Bupati Bekasi Neneng Yasin, rumah pribadi Neneng nampak mencekam, nampak pihak keluarga langsung menutup rapat pintu rumah menjauhi wartawan. ( Din/Red).