TRANSJABAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan ada 274 peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi administrasi. Mereka akan memperebutkan 151 formasi yang tahun ini dibuka oleh Kementerian PANRB.
Peserta yang lolos diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2018 secara online pada tanggal 21-25 Oktober 2018 di laman sscn.bkn.go.id. “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test yang jadwalnya akan diumumkan segera,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, di Jakarta, Senin (22/10).
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: B/137/S.KP.01.00/2018 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian PANRB tahun 2018, saat ujian SKD peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan foto 4×6 berlatar belakang merah. Peserta juga harus membawa KTP elektronik, atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil bagi yang belum memiliki KTP elektronik.
Saat pelaksanaan ujian, peserta wajib memakai kemeja putih dengan celana panjang (bukan jeans) atau rok berwarna hitam tanpa corak, dan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam. Bagi yang menggunakan jilbab, wajib berwana hitam polos.
Lokasi ujian akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik kantor regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT), maupun lokasi lain yang tersebar di sejumlah ibukota provinsi. Untuk detail waktu dan lokasi ujian, akan diumumkan pada laman menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id. “Peserta diharapkan terus mengecek pengumuman terkait jadwal SKD,” imbau Mudzakir.
Seperti diketahui sebelumnya, dari 151 formasi yang dibuka Kementerian PANRB, sebanyak 50 formasi dialokasikan untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebagian besar formasi CPNS Kementerian PANRB adalah Analis Kebijakan Ahli Pertama yakni sebanyak 67 formasi. Selain Kementerian PANRB, instansi pusat dan daerah juga telah mengumumkan hasil seleksi adminstrasi. (Falah).