TRANSJABAR.COM | Kapolri sudah perintahkan agar secepatnya segera diungkap sampai hulu ke hilir hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, demikian disampaikan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Eri kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik narkotika di wilayah Bogor dan Bandung, Jawa Barat dan berhasil mengamankan barang bukti dan tiga orang tersangka.
Irjen Asep Eri sampaikan, pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar – tawar dan itu bentuk komitmen yang harus dilaksanakan sesuai instruksi Presiden RI.
Polri menyatakan berperang dan menuntaskan permasalahkan narkotika di Indonesia secara tuntas, termasuk harus segera menangkap Fredy Pratama rerkait dengan pengungkapan pabrik narkotika di wilayah Kecamatan Cibinong, Bogor dan Buah Batu Bandung.
Ia tegaskan, bahwa hasil nyata terkait dengan pengungkapan pabrik narkotika di dua wilayah di Jawa Barat tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan Bea Cukai.
” Penggrebekan pabrik narkotika di Bogor berawal dari penemuan paket di Kelurahan Nanggewer Cibinong, “
Setelah dikembangkan merujuk pada Cladistine Lab yang berada di dua Lokasi, dan hasil lab tersebut memungkinkan jaringan peredaran narkotika Malaysia – Indonesia.
Irjen Asep Eri jelaskan, dari pengungkapan pabrik narkotika tersebut dua orang diamankan, SN dengan peran sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku, sedangkan X yang berperan sebagai jaringan DPO
Menurut Asep Eri, rencananya barang haram tersebut untuk diedarkan pada perayaan menyambut natal dan tahun baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Lebih lanjut ia katakan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(ctr).