TRANSJABAR.COM | KPK dengan cepat akhirnya menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Nicke Widyawati, pada Senin ( 17/3/2025)
Berdasarkan pantauan media, Nicke Widyawati diperiksa penyidik KPK sejak pukul 09.00 Wib dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14. 20 Wib.
Sementara itu Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan terkait dengan pemanggilan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait dengan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Selain mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga ada Direktur Gas PT Pertamina periode 2014–2017 Yenni Andayani, Direktur PT PGN Desima A. Siahaan, serta Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantor.
Menurut Tessa, kehadiran 4 orang mantan pentolan Pertamina tersebut untuk diminta keterangan dalam rangka pendalaman yang dilakukan penyidik terkait dengan pembentukan holding migas.
” Penyidik juga sedang mendalami perjanjian jual beli gas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam transaksi antara PT PGN dan PT IAE, ” katanya.(er/er).