Transjabar.com – Seorang pengusaha Brilink Mpe Julian yang tinggal di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tertipu dan minta uangnya sebesar Rp. 35 juta dikembalikan.
Julian ( korban ) ketika ditemui mengaku merasa Tertipu, ihwal dirinya merasa tertipu berawal dirinya kedatangan Kadus bernama Tamnan Sumantri ke konternya.
Ia katakan, Tamnan datang hendak mentransfer uang sebesar Rp.35 juta kepada seseorang yang mengaku Kapolsek Banyusari, Ipda Suherlan atas perintah Kades Cicinde Utara, Ajat Sudrajat.
Namun, kata Julian, orang yang hendak mengantarkan uang yang akan ditransfer sesuai petunjuk kades tidak kunjung datang. Sementara pelaku yang mengaku Kapolsek Banyusari tersebut terus mencecar Tamnan agar segera ditransfer.
“Saya percaya sama pa Tamnan sebagai dusun, sehingga transfer ke nomor rekening pelaku,” ujarnya.
Usai dirinya mentransfer, ternyata orang yang katanya akan datang ke konternya dan mengantarkan uang transfer tidak kunjung datang. Ketika dirinya meminta pertanggungjawaban kepada kepala desa dan dusun malah enggan bertanggungjawab.
“Sempat dirundingkan dengan keduanya, malah uang sebesar Rp. 35 juta minta dingin tiga, saya binggung jadinya, ” ujarnya, Jumat, 30 September 2022.
Bahkan kasus ini, dirinya sudah dilaporkan ke Mapolsek Banyusari atas pasal penipuan, ” saya kalau tidak ada sebab musabab tidak mungkin tertipu,” jelas dia.
Sedangkan Dusun Tamnan Sumantri ketika dikonfirmasi mengaku kedatangan dirinya ke Brilink atas perintah Kades Ajat, untuk mengecek jumlah saldo apakah ada nilai Rp. 25 juta.
Kemudian informasi dari Brilink dilanjutkan ke Kades Ajat, bahwa saldo di Brillink ada senilai Rp. 25 juta. Namun dirinya mengaku binggung karena pelaku tapa jedah terus menelpon dirinya. Karena binggung akhirnya komunikasi dilanjutkan antara pelaku dengan Julian ( pihak Brilink).
“Pelaku mengaku Kapolsek dapat nomor telepon saya dari pa Kades Ajat, ” jelasnya.
Sementara itu Kades Cicinde Utara Ajat Sudrajat ketika dikonfirmasi menceritakan kalau dirinya ditelepon oleh orang mengaku Kapolsek Banyusari Ipda Suherlan, orang tersebut kata Ajat menanyakan keberadaan Brilink terdekat, karena pelaku ingin mentransfer uang.
Kemudian menurut Ajat, dirinya meminta dusun Tamnan agar datang ke Brilink, karena pelaku yang mengaku Kapolsek Banyusari tersebut akan melakukan transaksi transfer.
Namun dirinya menyangkal memerintahkan baik kepada pihak Brilink maupun dusun Tamnan untuk melakukan transfer ke pelaku.( Red).