HUKRIM  

KPK OTT Pejabat Kabupaten OKU, Amankan Uang Rp 2,5 Milyar

TRANSJABAR.COM | Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyono mengatakan, dalam kegiatan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) terkait dengan proyek di PUPR berhasil mengamankan uang sebesar Rp 2,5 milyar.

” KPK mengamankan barang bukti uang Rp 2,5 milyar dari kegiatan tersebut,” katanya, Minggu ( 16/3/2025).

Menurut Fitroh, KPK belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan kegiatan OTT di Kabupaten OKU tersebut. OTT suap di PUPR tersebut, sudah ada 8 orang yang terjaring mulai dari Kepala Dinas PUPR OKU sampai dengan anggota DPRD

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan terkait dengan OTT di Kabupaten OKU, namun pihaknya belum bisa memberikan secara rinci terkait dengan penyelenggaraan negara yang terjaring.

” Nanti dikabari, status masih terperiksa, ‘ ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan berdasarkan pantauan, mobil iring iringan diarea parkir gedung KPK, sebaliknya iringan diperkirakan ada 7 mobl. ( er/er).