HUKRIM  

KPK Lelang Aset Sitaan Milik Rita Widyasari 

TRANSJABAR.COM | Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses lelang di tahap penyidikan diperbolehkan untuk mencegah turunnya nilai aset. 

“Tahap penyidikan karena memang diperbolehkan seperti itu,” kata Asep dalam keterangannya, (30/9/2024). 

Asep katakan, bahwa Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadipratikto sudah berkoordinasi dengan Direktorat Penyidikan terkait rencana lelang kendaraan mewah Rita Widyasari tersebut. 

Proses lelang rencananya akan digelar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember mendatang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melelang sejumlah mobil dan motor mewah kepunyaan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Mobil yang dilelang seperti McLaren dan Porsche. 

Selain 17 unit Mercedes-Benz, tim penyidik telah menyita satu unit mobil Austin, satu unit Ford, dua unit Jeep Wrangler, dua unit Mini Cooper, tiga unit Lamborghini, empat unit Toyota Innova, dua unit Pajero, dan lainnya. 

Sementara itu, selain 14 unit Harley-Davidson, KPK juga telah menyita tiga unit motor BMW, dua unit Ducati, 6 unit Piagio, satu unit Triumph Bonneville, satu unit Honda CBR, dan lainnya.

KPK memastikan akan terus menelusuri dan menyita aset-aset milik Rita yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Tidak hanya ratusan mobil dan motor, tim penyidik juga menyita tanah dan bangunan di enam lokasi.(erna/red).