Transjabar.com – Tim Reskrim Polres Karawang secara maraton melakukan proses penyidikan terkait dengan laporan dua wartawan yang mengaku diculik dan dianiaya oleh oknum ASN berinisial A dan mengancam akan menghabisi kedua korban.
Malam ini, Selasa 20 September 2022, Polisi lakukan olah TKP di gedung Sekretariat Kawasan Stadion Singaperbangsa, lokasi dugaan penyiksaan dua wartawan, proses olah TKP yang berlangsung lebih satu jam, dilakukan Tim serse Reskrim Polres dengan lancar.
Penyidik Reskrim, setelah melakukan olah TKP, langsung memasang police line, di depan ruangan gedung Sekretariat Stadion Singaperbang. Saat dilangsungkan olah TKP ikut hadir wartawan yang menjadi saksi korban.
“Ini bukti keseriusan Polres Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyiksaan Jurnalis. Yang ditenggarai sangat keji, sadis dan biadab, yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Karawang bersama Gengnya, ” ujar Endang Bachtiar, salah seorang aktivis di Karawang.
Sekretaris AMS ( Angkatan Muda Siliwangi ) Distrik Karawang, H. Aris, mengapresiasi pihak Polres, yang dengan cepat melakukan proses hukum terhadap dugaan penyiksaan dua jurnalis itu, yang disinyalir diilakukan oknum pehabat Pemkab Karawang bersama Geng.
” Kami pengurus AMS sangat mengapresiasi, sekitar cepatnya proses hukum ysng dilskukan jajaran Reskrim Polres Karawang,” kata H. Aris.
Menurus Sekretaris AMS, jika pengusutan dugaan penyiksaan terhadap dua wartawan tidak segera dituntaskan tak menutupkemungkinan bakal menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Karawang.
” Mudah mudahan, para pelaku penganiaya dua wartawan segera ditangkap,” kata H. Aris.
Dia berharap ke depan, tidak ada lagi pejabat ASN Pemkab Karawang yang main hakim sendiri. Kemudian agar kasus ini menjadi efek jera, maka kasusnya segera dapat terungkap, dan untuk mempertahankan perbuatannya segera pejabat Pemkab tersebut bisa diseret ke meja hijau. (Jay).