HUKRIM  

Bos Tambang Ilegal Akui 30 Orang Sudah Dipulangkan, Tinggal 1 Orang di Mabes Polri

TRANSJABAR.COM | Tambang ilegal hang berlokasi di Dusun Cihuni, Desa Cimayasari, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada hari Senin ( 9/9/2024) pekan lalu dirazia Tim Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Mabes Polri.

Dari razia tambang ilegal tersebut setidaknya ada 31 orang berhasil diamankan oleh penyidik, mulai sopir truk, checker sampai dengan pelaksana tambang.

Selain para pelaku tambang dan sopir, penyidik juga mengamankan sejumlah alat berat sebanyak 5 unit excavator dan dumtruk sebagai alat bukti.

Sementara itu, H Entis saat ditemui media ini dikediamanya membenarkan terkait dengan razia yang dilakukan penyidik Tipidter Mabes Polri, selain 31 orang yang diamankan, alat berat untuk kegiatan tambang turut diamankan oleh pihak penyidik.

” Tapi 30 orang sopir termasuk checker sudah dilepaskan, tinggal pelaksana tambang bernama Anjas yang belum dilepaskan, Anjas dibawa ke Mabes Polri, ” katanya, Minggu ( 15/9/2024 ).

Ia akui kalau kegiatan tambang di Dusun Cihuni, Desa Cimayasari tidak mengantongi ijin. Namun ia berharap dari kejadian tersebut semuanya dapat berjalan dengan baik.

” Saya berharap Anjas juga bisa dilepaskan seperti 30 orang sopir dan checker, termasuk alar berat yang diamankan juga bisa dikeluarkan, ” harapnya.

Dalam kesempatan itu, H Entis merasa malu akibat razia yang dilakukan Tim Penyidik Tipidter. Ia ingin semua beres, termasuk alat berat yang disita dan sekarang dititipkan di Kantor Dinas Damkar Kabupaten Subang untuk bisa dikeluarkan.

” Saya rencana mau ke Mabes Polri untuk mengurus semuanya, dan sudah janjian. Dengan harapan semua bisa diselesaikan secara damai, tidak sampai lanjut ke Kejaksaan, ” ujarnya.

Ditempat terpisah, Dwi Hantono, aktivis lingkungan berharap pihak Aparat Penegak Hukum serius menangani persoalan tambang ilegal yang berdampak ancaman kerusakan lingkungan.

Ia tegaskan, persoalan dampak lingkungan akibat tambang ilegal harus segera mungkin ditangani secara serius, dan jangan pernah main – main.

” Kami berharap penegak hukum serius tangani persoalan tambang ilegal di Dusun Cihuni, Desa Cimayasari, Kecamatan Cipendeuy, Kab Subang, ” tegasnya. ( ctr).