HUKRIM  

Begini Kronologis Polisi Ungkap Uang Palsu Bernilai Milyaran Rupiah

TRANSJABAR.COM |Kronologisnya berawal dari ditemukanya sebuah tas yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung menjadi titik awal terbongkar, pada Senin (7/4/2025) saat petugas menemukan tas tak bertuan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

Tim keamanan PT KAI yang dengan sigap dengan potensi bahaya langsung mengambil langkah bijak dengan melaporkan adanya temuan tas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian Sektor Tanah Abang.

Mendapat laporan dari pihak keamanan PT KAI, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki dengan sigap langsung melakukan cek TKP, namun pihaknya sengaja tidak langsung menyentuh tas tersebut, menunggu kemungkinan si pemilik datang kembali.

Dan benar beberapa jam kemudian datang seorang pria dengan inisial MS (45) mengaku bahwa tas tersebut adalah miliknya. Kemudian MS langsung mengambil tas itu, namun demikian petugas yang sejak awal merasa curiga akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap MS.

MS yang sempat menolak akhirnya tidak bisa berkutik saat petugas meminta isi penjelasan tas yang diakuinya untuk dibuka, namun akhirnya mengakui bahwa di dalamnya terdapat uang palsu senilai Rp316 juta.

Pengakuan yang disampaikan MS akhirnya kepolisian menelusuri mata rantai distribusi upal tersebut. Kemudian penyidikan oleh tim petugas membawa mereka ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, tempat dua tersangka lain, yakni BI (50) dan E (42) berhasil diamankan.

Dua orang yang jug berhasil diamankan berperan sebagai penyedia dan penjual uang palsu. Dalam penelusuran selanjutnya petugas kepolisian juga mengamankan dua orang pelaku lain, yaitu BS (40) dan BBU (42). Diketahui bismillah ilegal ini mereka sudah km melakukan cukup lama

Barang bukti upal yang ditemukan dari mobil milik BS, polisi menemukan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Selanjutnya, di Subang, Jawa Barat aparat menangkap AY (70) yang berperan sebagai penghubung antara para pelaku dan tim produksi uang palsu.

AY dalam keteranganya jejak sindikat ini mengarah ke Kota Bogor, di mana pabrik pencetakan uang palsu ditemukan. Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (9/4/2025) di sebuah rumah tertutup di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.

Polisi menangkap DS (41), sang pencetak uang palsu, dan menyita uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar, serta Rp 2 miliar lainnya yang belum dipotong. Berbagai peralatan produksi seperti printer dan mesin cetak turut diamankan. Rumah tersebut diketahui disediakan oleh LB (50), yang kini juga dalam proses penyidikan. ( gus/red).