Tingkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab.Karawang Membentuk LKBH untuk Dewan Pengurus Kopri Kab.Karawang

Foto: Sutiyono/transjabar

transjabar_KARAWANG- Tingkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pemerintah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Karawang, Jawa Barat .

Bekerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang itu diharapkan mampu menjaga para ASN untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
“Tentu persoalan hukum ini tidak bisa hanya melalui kabag hukum. Dengan jumlah ASN yang begitu banyak. Sehingga kita berharap kerjasama ini dapat memberikan pendampingan kepada ASN,” kata Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, (4/9/2018).

Bupati mengatakan kerjasama pembentukan bantuan hukum itu dinilainya merupakan peningkatan prestasi Kopri Karawang untuk mensejahterakan para ASN di Karawang.

“Ini merupakan prestasi yang baik untuk Kopri Karawang. Tentu upaya-upaya kopri untuk mengayomi anggotanya itu dilakukan,” katanya.

Dalam kerjasama bantuan hukum itu, Bupati berharap hal itu dapat mencegah ASN dari setiap kegiatan jeratan hukum.

“Hal ini kita harapkan dapat mencegah atau mengingatkan para ASN kita dari kegiatan yang bisa menjeratnya dalam hukum. Jangan macam-macam,karena kita ini punya keluarga yang menunggu di rumah. Evaluasi diri kita,” pungkasnya. (Sutiyono)

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/