transjabar _ Majalengka – Satuan Narkoba Polres Majalengka berikan penyuluhan kepada kelompok, Tim Pencegahan dan Penanggulangan Napza Berbasis Masyarakat (TPPNBM), di Aula LBK Jalan Cigasong – Rajagaluh Desa Simpeureum Kecamatan Cigaaong Kabupaten Majalengka, Rabu (25/7/2018).
Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman serta perlindungan kepada masyarakat, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Pencegahan terhadap Bahaya Narkotika di Kabupaten Majalengka.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Steakholder di Kabupaten Majalengka dan Dinas terkait dari Provinsi Jawa Barat.
Melalui sosialiasi kali ini Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) akan merehabilitasi para pecandu dan pengedar Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza), dibiayai oleh Negara dari luar balai tahun anggaran 2018.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SIk,MSi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori SH mengenalkan jenis-jenis Narkotika, serta menyampaikan materi Pola Edar dan Perkembangan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Majalengka.
Selain itu Kasat Narkoba juga mengharapkan agar para peserta yang hadir, agar dapat memahami berbagai jenis Narkoba beserta golongannya sehingga, mampu untuk mencegah dan juga merenungi bahwa mengkonsumsi narkoba itu berbahaya dan tidak berguna bagi kesehatan tubuh.
“Mari kita bersama-sama memberantas Narkoba karena Narkoba adalah musuh nyata bangsa Indonesia,” ajak Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori SH. ( Aan Ansori)