TRANSJABAR _ MAJALENGKA – Gabungan Polri – TNI terdiri dari Polres Majalengka, Gabungan Polsek Jajaran, Kodim 0617/Majalengka, dibantu Dishub dan Sat Pol PP Majalengka kembali menggelar Operasi Skala Besar di wilayah Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (28/7/2018) malam.
Operasi yang digelar hingga Minggu dini itu, petugas menyasar kesejumlah titik rawan kejahatan dan tempat hiburan malam (Karaoke). Alhasil, pada operasi tersebut petugas menggelandang Puluhan wanita dan pria, berikut mengamankan puluhan botol Miras berbagai jenis.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad,SIk,MSi melalui Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Pardede,SH didampingi Kasat Sabhara, AKP Endoy Syahru,SH menjelaskan, Puluhan wanita dan pria yang diamankan tersebut, merupakan hasil Operasi Skala Besar di tiga tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan, Majalengka.
“Kita mengamankan sebanyak 35 orang dan 7 diantaranya tidak memiliki identitas/KTP serta 20 botol Miras berbagai jenis yang sebagian dalam keadaan sudah tidak utuh,”kata Kompol Pardede.
Menurut Kabag Ops, usai didata dan diberikan pembinaan, puluhan wanita dan pria yang memiliki KTP kemudian dilepas kembali.
Namun, kata dia, bagi yang tidak memiliki KTP, mereka diserahkan ke Satpol PP Majalengka, guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai Perda yang berlaku.
“Operesi ini merupakan razia rutin setiap malam minggu. Namun, operasi ini juga digencarkan dalam rangka jelang Asian Games 2018, agar situasi di wilayah hukum Polres Majalengka, aman dan kondusif,”tegas dia. ( Aan Ansori).