transjabar_PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta Jawa Barat, bongkar makam seorang pembantu asal kebumen di TPU Cigelam Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Rabu, (25/7/2018), yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya majikanya sendiri di Perum Gandasari Purwakarta.
Korban Siti Munasiroh (27 tahun) merupakan warga Kampung Dukuh Waluh Kulon RT 01/03 Desa Waluyorejo Kecamatan Puring Kebumen Jawa tengah, meninggal dunia pada 18 Juli lalu yang sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Kasat Reskrim AKP Atqta Bhuwana Putra melalui Kanit Reskrim Polres Purwakarta Iptu Budi Suheri mengungkapkan, pembongkaran makam korban dilakukan karena kematianya itu ada kejanggalan, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dengan melalui aplikasi Watshap bahwa pembantu di rumah Jaya Berlina, Perum gandasari Blok 5 RT 26/7 Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta telah meninggal dunia tidak wajar dimakamkan pada malam hari dengan tergesa gesa.
Ia katakan, saat Polisi melakukan penyelidikan di rumah Jaya Berlina, namun ketika itu majikan korban mengaku bahwa korban merupakan anak angkatnya, yang meninggal dunia karena menderita Asma dan TBC.
Setelah melakukan pencarian identitas korban di rumah Berlina, akhirnya Polisi menemukan satu nomor Hp yang ada di kampung halamanya.
Berbekal nomor tersebut, akhirnya korban di ketahui sebagai pembantu rumah tangga asal Kebumen yang hilang kontak selama 11 tahun, sejak korban bekerja di tempat majikanya tersebut.
Sementara dengan adanya keterangan serta persetujuan dari keluarganya, makam korban dibongkar untuk dilakukan autopsi, sehingga kematian korban dapat diketahui penyebabnya.
Lebih lanjut kata dia, menurut kerabat korban yaitu Rudi Sunarko mengatakan,” korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga Jaya Berlina di Bandung, namun sejak itu korban putus kontak dengan keluarga bahkan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisi di kebumen, namun korban tidak ditemukan, akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia dan dimakamkan di Purwakarta,” ujar dia.
Selama bekerja di majikanya, sebut Rudi Sunarko, korban tidak pernah mendapatkan gaji sepeserpun.
Rudi berharap kepada pihak Kepolisian agar dapat segera mengungkap kematian korban, dan menghukum seberat beratnya terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Yusup Bahtiar)