transjabar_Karawang – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang tidak ingin kecolongan, tak akan main main dalam penertiban pegawainya, baik PNS maupun honorer.
“Tidak akan dibedakan pakaian ASN non ASN,” ujar Arif Bijaksana Kadishub Kabupaten Karawang pada transjabar.com, Senjn (23/7/2018).
Untuk itu pihaknya akan tertibkan pakaian atribut ASN non ASN dilingkungan Dishub Karawang.
Ia tegaskan, untuk pakaian dan atribut kepangkatan bagi non ASN atau honorer akan disesuaikan agar dapat membedakan.
“Pegawai honor kepangkatan strip miring warna putih, sedangkan pegawai kontrak dilarang gunakan tanda kepangkatan ASN,” tegasnya.(Sutiyono)