transjabar_ MAJALENGKA -Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,SIk,MSi di dampingi Kabag Sumda Kompol M.Gozali,SH memimpin sidang nikah/nasihat kepada 8 pasang anggota Polres Majalengka bertempat, Selasa, (14/8/2018) di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.
Sidang nikah/nasihat merupakan salah satu persyaratan anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri, ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri harus memiliki surat izin nikah dari pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah, baik di Kantor KUA terdekat, Mesjid maupun rumah kediaman.
Dalam sidang nikah/nasihat tersebut Kapolres Majalengka di dampingi Kabag Sumda, Ibu Kabagren mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka dan sejumlah perwira serta rohaniawan penasehat pernikahan serta dihadiri oleh anggota Provos, Staf Bhayangkari cabang Majalengka, kedua mempelai, dan wali kedua mempelai.
Dalam arahanya Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad,SIk,MSi menekankan kepada ke delapan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga yang saling pengertian.
“Para calon istri polisi harus menyadari bahwa kalian merupakan istri kedua dari pada calon suami kalian, istri pertamanya adalah pekerjaanya sebagai anggota polisi, sebagai anggota polisi suami kalian bekerja selama 25 jam artinya seluruh waktunya akan dihabiskan kepada tugas Kepolisian.” Ujar dia.
Ia juga sampaikan, sebagai calon istri anggota polisi maka harus mendukung pekerjaan suami, jangan meminta yang berlebihan kepada suaminya karena harapan pengasilan polisi hanya gaji yang diterimanya. “Nanti setelah menikah para istri harus aktif dalam kegiatan Bhayangkari, tingkah laku harus mulai dirubah setelah menjadi Bhayangkari,” tegas Kapolres AKBP Noviana.
Disamping itu Ketua Bhayangkari yang diwakili Ibu Kabagren juga memberikan arahan kepada ke delapan pasangan tersebut tentang tata cara menjadi pendamping anggota Polri agar tetap memilik nilai etika, baik dalam menyampaikan informasi, sapa salam, serta bergaul di organisasi Bhayangkari Polri. Kegiatan nikah nasihat juga di hadiri para orang tua pasangan dan kerabatnya yang ikut menyaksikan jalanya kegiatan.( Aan Ansori ).