Diduga Korupsi, Kades Cikondang Mangkir dari Undangan BPD

Saat di undang warga masyarakat dan BPD untuk klarifikasi tuduhan Korupsi,Kades Cikondang Kecamatan Bojongpicung Kecamatan Cianjur Jawa Barat mangkir, rapat tetap berjalan.Foto: Yusup Bahtiar/transjabar

transjabar_CIANJUR- Kades Cikondang Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, di duga korupsi Dana Desa sebesar Rp149 juta.

Kasus korupsi ini diduga dilakukan oleh AS Kepala Desa Cikondang, ketika dirinya di undang oleh tokoh masyarakat dan BPD, di minta untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran bantuan dari pemerintah pusat tersebut, malah mangkir.

“Awalnya warga pada Selasa kemarin mengundang kades untuk berembug serta meminta kejelasan anggaran yang di gunakan oleh diri kades, termasuk meminta pertanggungjawabannya di hadapan masyarakat namun dirinya sendiri malah tidak hadir dan mewakilikan kepada Sekdes,” ujar Supyan selaku Wakil BPD Cikondang kepada awak media.

Lebih lanjut lagi, Supyan menambahkan, ” meski tanpa kehadiran Kades AS, musyawarah tersebut tetap berjalan, dan disana warga sempat menyampaikan aspirasi serta ungkapan kekesalannya terhadap AS kepada BPD, ” Selanjutnya hasilnya rembugan tersebut akan kami tindaklanjuti kepada Bupati Cianjur.” Katanya.

Sesuai informasi yang desa terima dari Kecamatan Bojongpicung, desa Cikondang sering terlambat saat pelaporan administrasi, pungkasnya. (Yusup Bahtiar).

 

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/