transjabar_BOGOR- Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada generasi milenial untuk melestarikan Kaulinan Urang Lembur sejenis mainan khas pedesaan. Hal itu dilakukan agar permainan tersebut lebih dikenal ke seluruh pelosok Indonesia. Ia merasa prihatin saat ini banyak generasi milenial terlalu sering bermain gadget sehingga memberikan efek negatif, diantaranya kerusakan pada mata.
“Sosial media harus mendidik, hoax itu merusak, game-game yang merusak pikiran anak-anak adalah musuh bersama. Untuk itu, mari kita kampanyekan permainan tradisional Kaulinan Urang Lembur agar lebih dikenal ke seluruh Indonesia,” kata Bima saat membuka Lomba Kaulinan Urang Lembur Tingkat Kota Bogor Tahun 2018 di Lapangan Softball GOR Pajajaran, jalan Pemuda, Rabu (29/08/2018).
Kepada para peserta Lomba Kaulinan Urang Lembur yang berasal dari 19 sekolah tingkat SMP se-Kota Bogor ia mengajak untuk berswafoto saat mengikuti lomba untuk kemudian di share via akun sosmed masing-masing peserta. “Apa yang kalian lakukan hari ini harus diviralkan agar kegiatan ini diketahui dan menginspiratif orang banyak,” ajak Bima.
Dia berharap dengan adanya perlombaan kaulinan urang lembur yang diadakan setiap tahun, selain menjadikan anak milenial mengetahui permainan tradisional yang ada pada tahun 60-90-an juga agar anak tidak diperbudak oleh teknologi yang berdampak negatif.
“Tentunya sebagai upaya untuk terus melestarikan permainan dari nenek moyang hingga generasi berikutnya,” tutur Bima.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor Shahlan Rasyidi menjelaskan, Lomba Kaulinan Urang Lembur bertujuan untuk melestarikan permainan tradisional sunda, menggali potensi dan mengembangkan budaya tradisional. Selain memberikan ruang bagi kreatifitas para siswa, lomba ini juga bertujuan sebagai bentuk apresiasi dan hiburan bagi masyarakat.
“Disamping itu agar anak generasi milenial dapat mengenali dan dapat bermain permainan tradisional sunda yang sudah mulai dilupakan dan terpinggirkan,” kata Shahlan.
Pelestarian permainan tradisional daerah saat ini sambung Shahlan sudah diperkuat dengan UU Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu ada juga Kepres Nomor 84 tahun 1999 tentang pemanfaatan seni dan budaya, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2014 tentang pedoman pelestarian tradisi dan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2017.
Hadir mendampingi Bima, Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi, Kadispora Kota Bogor Eko Prabowo dan perwakilan beberapa OPD serta anggota DPRD Kota Bogor Najamudin. (YB).