UMKM Sumbang 60 Persen Pemasukan Keuangan Daerah

TRANSJABAR.COM, CIREBON – Sekitar 60 persen pemasukan keuangan daerah berasal dari UMKM. Namun akses mereka ke perbankan untuk permodalan masih kurang.Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si saat membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cirebon Semester II tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis, 22 November 2018. “UMKM sangat berperan besar untuk pemasukan daerah,” kata Dedi.

Bahkan sebesar 60 persen pemasukan keuangan daerah berasal dari UMKM. Selain itu, kemampuan UMKM juga telah teruji. Dimana UMKM justru bisa bertahan saat terjadi krisis ekonomi beberapa tahun lalu. Namun sayangnya, dari sekitar 1.827 UMKM yang berada di Kota Cirebon, hanya ada sekitar 64 UMKM yang tertangani dan memiliki akses mendapatkan permodalan dan layanan keuangan dari perbankan. Bahkan tidak hanya Kota Cirebon, Indonesia saat ini juga masih tergolong sebagai negara dengan tingkat inflasi keuangan yang rendah.

Berdasarkan data dari Global Financial Index dari Word Bank, pada 2014 lalu baru sekitar 36 persen saja penduduk di Indonesia yang memiliki akses kepada lembaga keuangan formal. Jumlah ini sangat tertinggal jika dibandingkan dengan tingkat inflasi keuangan di negara-negara tetangga. Seperti Singapura yang sudah mencapai 96 persen, Malaysia 81 persen dan Thailand yang sudah mencapai 78 persen.

Menurut Dedi, ada 3 hal besar yang menjadi kendala dalam upaya perluasan akses keuangan tersebut. Yaitu produk jasa keuangan yang tidak terjangkau dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jauhnya mereka dari akses keuangan karena penyebaran lembaga jasa keuangan yang tidak merata. “Serta masih rendahnya pemahaman masyarakat akan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Dedi.

Untuk itu, Dedi menekankan UMKM harus bersinergi dengan stakeholders terkait lainnya. “Program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Dedi. Pemerintah daerah, industri keuangan daerah dan instansi terkait lainnya harus saling bersinergi untuk mencari terobosan untuk bisa membuka akses keuangan yang lebih efektif dengan memanfaatkan sumber dana yang ada. “Sehingga bisa mendukung kegiatan-kegiatan perekonomian produktif di daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Dedi.

Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, M Luthfi, menjelaskan jika TPAKD Kota Cirebon telah dibentuk sejak 20 September 2016 lalu. “Pembinanya langsung Wali Kota Cirebon,” ungkap Luthfi. Ada pun TPAKD ini memang sengaja dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Sehingga mereka juga bisa mendorong perekonomian di daerah. TPAKD juga dibentuk untuk bisa bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. (Falah)

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/