TRANSJABAR.COM, CIREBON – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangsembung Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemutakhiran (DPTHP-1), Tingkat Kecamatan pada Senin (12/11/2018) di Aula Kantor Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ( DPTHP-1) di tingkat Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon dalam Pemilihan Umum tahun 2019.
Ketua PPK Kecamatan Karangsembung, Diat Ahadiyat MPd, berdasarkan surat edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukkan Partai Politik Peserta Pemilu saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Karangsembung.
Dalam Rapat Pleno Terbuka ini, juga dihadiri Muspika Kecamatan Karangsembung, Kapolsek, Danramil Karangsembung Panwascam serta PPS dan PKD se-Kecamatan Karangsembung, serta beberapa perwakilan pengurus partai politik. Ketua PPK Kecamatan Karangsembung, Diat Ahadiyat MPd menyampaikan pemutakhiran data merupakan tahapan penting dalam Pemilu, terkait Metode Sosialisasi dan Logistik Pemilu.
Ahdiyat juga berpesan kepada PPDP dan PPK, untuk dapat selalu ber Koordinasi dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kepala Desa, Kepala Dusun, agar semua tugas dapat berjalan lancar.”Semakin Valid Data Pemilih, maka semakin baik hasil yang akan dicapai nantinya, dalam Pileg dan Pilpres Serentak 2019 nanti,” tutur Ahdiyat.
Ahdiat juga menyampaikan terima kasih banyak, khususnya kepada Camat Karangsembung, yang telah menfasilitasi Kegiatan PPK dalam melaksanakan Tahapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Hasil dari Rapat Pleno Penetapan DPTHP Tingkat Kecamatan Karangsembung yang dipimpin Ahdiyat selaku Ketua PPK, Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.119 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 595 orang dan pemilih perempuan sebanyak 524 orang.
Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 287 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 137 orang dan pemilih perempuan berjumlah 150 orang. Perbaikan data pemilih sebanyak 144 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 54 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 90 orang, yang tersebar di 8 Desa dan 108 TPS.
Sementara itu, Ketua Panwascam Karangsembung Syamsul Fua SPd berpesan setelah pleno yang dimasukan dalam aplikasi pemilu. Dia berharap data pemilih yang terdata tidak ada lagi perbaikan di kemudian hari. “Kalau pun ada silahkan dari pihak PPK bisa berkoordinasi dengan pihak Panwascam. Kami juga memberikan penghargaan yang sebesar-besarkan kepada ODP yang telah bekerja maksimal dalam melakukan perbaikan-perbaikan data pemilih di desanya masing-masing,” papar Fuad.
Dalam Rapat Pleno Terbuka DPTHP ini, diakhiri kesimpulan dari semua peserta rapa menerima hasil akhir dari Rekapitulasi DPTHP Tingkat Kecamatan Karangsembung, untuk di teruskan menjadi DPS. Rapat Pleno Penetapan DPTHP PPK Karangsembung berjalan lancar dan kondusif. Selanjutnya pleno diakhiri dengan menyerahkan Berita Acara beserta Lampiran kepada Panwas dan tim pengurus parpo yang ikut hadir. (Falah)