Cirebon|Newsnet.id – Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kecamatan Karangwareng melantik ketua, pengurus dan anggota GMPK Ranting seluruh desa di Kecamatan Karangwareng, Sabtu 3 April 2021.
Ketua GMPK PAC Kecamatan Karangwareng, Heriyanto, memimpin langsung pelantikan Ketua GMPK Ranting Desa se-Kecamatan Karangwareng.
Prosesi pelantikan sebelumnya dibacakan fakta integritas dari semua yang dilantik.
Hadir turut menyaksikan pelantikan tersebut, Ketua GMPK DPD Cirebon Siswanto Hartoyo, Sekretaris DPD Cirebon Yayan Nuryandin, Penasehat GMPK DPD Cirebon Sumad Suparman bersama jajaran pengurus DPD serta PAC Kecamatan Karangsembung dan Susukanlebak.
Pengurus GMPK Ranting Desa yang dilantik Ranting Desa Karangwangi Asep Supriyatna, Ketua Ranting Desa Karangasem Suwarno, Ketua Ranting Desa Karangwareng Heti, Ketua Ranting Desa Sumurkondang Heriyanto SE, Ketua Ranting Desa Seuseupan Agus Suhendra, Ketua Ranting Desa Karanganyar Warsu, Ketua Ranting Desa Kubangdeleg Faris dan Ketua Ranting Desa Blender Yunus beserta jajaran pengurus ranting setiap desa.
Usai melantik, Ketua GMPK PAC Kecamatan Karangwareng Heriyanto meminta kepada seluruh ketua dan pengurus ranting desa yang telah dilantik untuk mewujudkan kekompakan di perhimpunan GMPK.
Menurut Heriyanto, dengan pelantikan bersama seluruh pengurus ranting desa ini merupakan wujud kekompakan GMPK di Kecamatan Karangwareng.
“Saya ucapkan selamat kepada semuanya yang sudah bersedia dilantik. Mari bersama-sama kita wujudkan kekompakan melaksanakan program kerja dan GMPK di seluruh desa di Kecamatan Karangwareng ini,” pesan Heriyanto yang juga Kuwu Karangasem ini.
Sementara bKetua GMPK DPD Cirebon Siswanto Hartoyo berpesan, semua pengurus dan anggota GMPK melaksanakan program kerja yang telah disosialisasikan. GMPK Cirebon telah membuat terobosan membentuk agen perubahan dengan berbagai program kegiatan.
“Ada tiga pilar yang saya targetkan sampai akhir tahun 2021, pertama pengembangan sayap organisasi GMPK harus ada di setiap pelosok desa di wilayah kabupaten Cirebon. Saya berharap GMPK ada sampai tingkat RT. Minimal target anggota di Kabupaten Cirebon sebanyak dua ribu di akhir tahun 2021. Dengan masing-masing desa minimal memiliki anggota 50 orang,” papar Siswanto.
Program kedua yaitu edukasi hukum bagi semua anggota. Program ini ditargetkan selama delapan bulan menjadi paralegal, target di wilayah PAC setiap kecamatan dibentuk LBH.
“Ketiga yaitu program pemberdayaan bidang pertanian tahun ini budidaya Sorgum, bulan Juli kita akan penanaman massal. Saya berharap setiap anggota punya garapan Sorgum seluas satu hektar. Saya sendiri sudah menyewa 50 hektar yang akan mulai digarap pada medio April-Mei menunggu curah hujan mereda,” lanjutnya.
Pemberdayaan ini, lanjut Siswanto bisa memberikan kontribusi penguatan finansial dan kesejahteraan masyarakat serta pemerintah desa masing-masing yang menjalankannya.
“Pemberdayaan dilakukan karena kami melarang keras setiap anggota melakukan pungutan, meminta sumbangan apapun. Anggota GMPK harus menjadi tangan di atas. Mendorong setiap anggota memiliki kekuatan finansial,” tandasnya. (Af).