Warga kampung Tenggek RT 04 RW 01, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menutup akses Jalan Desa.
Penutupan jalan tersebut dilakukan tadi malam, Kamis (1/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, jalan tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami kesal, sehingga harus melakukan blokir akses jalan desa,” kata H.Baden pemilik lahan. (2/10/2020).
Ia menyebut, ada alasan kuat atas penutupan jalan tersebut. Dimana, tanah seluas 300 M miliknya yang saat ini dibangun jalan desa sebagai pengganti jalan sebelumnya sejak tahun 2017 hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Kami menuntut proses pembayaran ganti rugi lahan imbas dari adanya kegiatan pembangunan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi),” tegasnya.
Ia sendiri mengaku, tidak ada tuntutan lainnya hanya meminta kejelasan dan ganti rugi lahan saja dari piham pengembang.
“Ini sudah bertahun-tahun dan hingga sekarang belum juga ada kejelasan pastinya,” terang H. Baden.
Laporan: Agus Sudrajat