Transjabar.com | Masyarakat dan pemerintahan enam desa di wilayah Kecamatan Karangwareng sepakat mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur sebagai pemekaran dari Kabupaten Cirebon saat ini.
Bahkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) usulan pemekaran Kabupaten Cirebon Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, Sabtu (17/12/2022) mereka bersedia menjadi ibukota DOB.
Kesepakatan tersebut menjadi poin utama hasil Musdesus enam desa tersebut yang ditandatangani Ketua BPD dan Kuwu serta perwakilan masyarakat. Enam desa yang telah mengikuti Musdes tersebut terdiri dari Desa Blender, Seuseupan, Sumurkondang, Kubangdeleg, Karangwangi, Karangwareng dan Karangasem.
Selain para Kuwu, BPD dan masyarakat enam desa, musdesus juga dihadiri Sekretaris Camat Karangwareng Drs Rokhman, Sekretaris FCTM Arif Purnomo beserta pengurus dan tokoh FCTM lainnya.
Kuwu Blender Ugum Gumelar selaku tuan rumah penyelesaian Musdesus mengaku sangat bersemangat menyambut gelombang perubahan untuk terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur. (Red/Ril).