Diduga Rentan Penyalagunaan, DBH CHT Rp 7 Milyar Dinas Pertanian Disorot

Transjabar.com – Alokasi DBH CHT yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Karawang sebesar Rp.7 milyar ditahun 2022 diduga rentan penyalagunaan.

Aktivis Anti Korupsi, Herman Budi mengatakan, kegiatan DBH CHT harus transparan dan sesuai dengan peruntukanya, jangan sampai ada pelanggaran dan salah sasaran, sehingga rentan terjadi penyalagunaan, apalagi sampai ada markup.

Ia memantau terkait dengan alokasi DBH CHT tersebut, apalagi pihak Polres Karawang juga sudah meminta kepada pihak Plt Dinas Pertanian Hanafi untuk memberikan penjelasan terkait dengan penggunaan DBH CHT.

” Sebaiknya Dinas Pertanian jangan main -main menggunakan DBH CHT, ini uang rakyat yang penggunaanya harus berpihak pada masyarakat, dan jangan ada markup  jika tidak bersentuhan dengan hukum, ” tegasnya.

Jangan sampai kata dia, kasus korupsi yang pernah terjadi dan ditangani pihak Kejaksaan Negeri Karawang terkait kegiatan Damparit dengan alokasi anggaran yang cukup besar sekitar Rp. 9 milyar beberapa tahun lalu terulang kembali.

Sehingga seorang kepala bidang berinisial AS di dinas tersebut sampai dibui, sedangkan kepala dinasnya lolos dari jeratan hukum.

Sementara itu, Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang ibu Yendra ketika dikonfirmasi soal DBH CHT terkesan banyak tidak tahu tentang alokasi kegiatan bersumber dari DBH CHT yang dikelola dinas tersebut.

Ia mengatakan, sebagai Kasubag program dirinya tidak mengetahui secara persis terkait dengan pelaksanaan kegiatan bersumber dari DBH CHT yang dikelola Dinas Pertanian Karawang sebesar Rp. 7 milyar.

Namun kata Yendra, dana sebesar Rp. 7 milyar sudah dialokasikan untuk kegiatan di 4 bidang, yaitu bidang Ternak, Prasana, Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Bidang Perkebunan.

Ia katakan, dari 7 milyar tersebut untuk Bidang Ternak nilainya lupa kalau ngak salah Rp. 3,2 milyaran, dan kegiatan dialokasikan barang dan sapi, domba, dan itu diserahkan ke masyarakat.

” Kalau untuk Bidang Perkebunan Rp 500 juta, dialokasikan untuk sarpras perkebunan kopi,” katanya, Senin, 7 Nopember 2022.

Sedangkan, alokasi di Bidang Prasana kalau ngak salah dialokasikan untuk pembangunan Jitut dan jalan usaha tani.

” Kalau Bidang TPH, sekitar Rp. 2,3,  milyaran sisanya untuk Bidang Prasarana, kalau lebih detail silahkan ke masing – masing bidang, ” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Sekdin Pertanian Karawang Edi Suryana ketika ditanya soal perkembangan pemanggilan pihak Polres Karawang, dirinya mengetahui hanya Plt Dinas Pertanan, Hanafi. yang datang ke Polres Karawang. ( Sr/red).


.

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/