Transjabar.com – Plt. Satpol PP Kabupaten Karawang Suwandi, AP. MM didampingi Kasi Binwaslu Pakhrul Fauzi, SH.MM menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan bersumber dari DBH CHT di tahun 2022 totalnya mencapai Rp.2,7 Milyar, Jumat, 4 Nopember 2022
Dia menjelaskan, dari pagu anggaran sebesar Rp.2,7 Milyar yang dikelola Sat Pol PP dialokasikan untuk dua kegiatan, pertama pelaksanaan sosialisasi berkaitan dengan sosialisasi tentang peraturan cukai.
Sedangkan, kegiatan kedua, kata Suwandi, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal.
Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan mobdin operasional sebanyak 2 unit roda empat dan 4 unit kendaraan roda dua.
Lebih lanjut, kegiatan Satpol PP lainya berkaitan dengan persiapan lanjutan sosialiasi dan penertiban Pasar Rengasdengklok.(sr/red).