Transjabar.com – Pengacara Nurdin Pelez Elyasa Budianto, SH menegaskan apa yang dilakukan Jhonson Panjaitan dkk adalah salah alamat dan terlalu terbakar emosi.
Langkah pembelaan hukum yang dilakukan Jhonson Panjaitan yang melaporkan Nurdin Pelez atas dugaan penyebaran berita bohong menyusul pernyataan Junot, dalam keterangan Persnya, Junot menyatakan bahwa selain diculik, dirinya juga dicekoki air seni oleh AAR Cs, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang.
Menurut Elyasa, rilis yang ditayangkan oleh Nurdin Pelez yang dikatakan hoax oleh pihak Jhonson, dirasa pernyataan tersebut terlalu terburu – buru. Wartawan dalam menayangkan karya jurnalistik tentunya berdasarkan fakta dan data dilapangan, dengan narasumber yang jelas.
Termasuk kata Elyasa, terkait dengan pemberitaan bahwa Junot selain di aniaya juga dicekoki air seni, tentunya kata dia, wartawan menayangkan selama tidak melanggar kode etik sesuai dengan UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.
Jika ada pelurusan pemberitaan, tentunya terlebih dulu menggunakan hak jawab, dan melakukan langkah langkah sesuai ketentuan diatur dalam UU Pers.
“Makanya kami menilai bahwa laporan berita bohong yang dilakukan Jhonson adalah salah alamat,” jelas dia, Selasa, 18 Oktober 2022. ( ctr).