Transjabar.com- Seakan tidak pernah kapok – kapoknya, padahal baru dua pekan keluar dari Lapas, seorang pria nekat mencuri sepeda motor di wilayah Malangbong, Garut, Jawa Barat.
Tapi aksinya gagal, warga yang melihat langsung meneriaki maling. Otomatis pelaku diketahui berinisial E warga Kampung Cibolerang, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut tertangkap dan Dimassa hingga babak belur.
Beruntung cepat kilat, polisi datang menyelamatkan E dan mengamankan situasi di lokasi, sehingga E selamat dari maut.
“Ya kami amankan pelaku curanmor, dan curanmor merupakan residivis kasus pengeroyokan, ” kata Kepala Polsek Malangbong AKP Zaenuri, Kamis, 17 Agustus 2022
Zaenuri menjelaskan, awal mula kejadian saat korban sedang memarkirkan kendaraan didepan rumah. Tiba-tiba datang E bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor. Lalu dia mengambil kendaraan yang sedang diparkir.
“Motor milik korban dalam posisi terparkir, lalu datang pelaku bersama temanya berkendara sepeda motor, kemudian mengambil motor korban, ” katanya.
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh warga. Berikutnya dihakiki massa hingga babak belur.
“Sempat melarikan diri namun berhasil dihadang warga. Kalau temannya pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan pelaku di tempat dimana pelaku melakukan curanmor,” tutur Zaenuri.
Ditambahkan Zaenuri, pada saat diamankan pelaku dalam kondisi mata kanan lebam dan kepala benjol, akibat dihakimi masa diTKP.
Pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Garut sekitar pukul 13.00 WIB.
Zaenuri menyebutkan, barang bukti yang diamankan 1 Unit R2 Honda Beat streat Warna Hitam, 1 Buah Hp merek Redmi Xiaomi Warna hitam, 1 buah tas selendang, dan 1 Buah Konci T.
Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Saat ini kami sudah mengamankan pelaku dan dilakukan penahanan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.(Herman).