transjabar.com – Kades Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaporkan bendahara desanya M Dahlan ke Polsek Campaka pada Senin (4/7/2022) siang.
Hanafi Kades Cirende melaporkan MD berkaitan dugaan penggelapan BLT, bersumber dari dana Desa TA 2022, dan dana bagi hasil yang nilainya total sekitar Rp.350 juta.
Kapolsek Campaka AKP Darmaji melalui Kanit Reskrim Ipda Suko membenarkan terkait dengan pelaporan dugaan penggelapan uang yang dilakukan bendahara membawa kabur uang dana desa yang dilakukan bendahara Desa Cirende
Sesuai data yang disampaikan, sementara uang digelapkan MD nilainya mencapai Rp.350 juta, terhitung sejak bulan Januari 2022.
Secara rinci uang yang digelapkan diantaranya uang BLT sebesar Rp. 76,5 juta, honor Linmas Rp.12 juta, Dana Desa Rp. 37,3 juta dan Rp. 43,5 juta, selain itu uang bersumber dari sewa tanah desa sebesar Rp.100 juta, dan dana bantuan untuk Bumdes sebesar Rp.7,5 juta.
Sementara kata Suko, MD masih terus dicari keberadaanya, karena menurut informasi dari sebelumnya kepada keluarganya MD mengaku dirampok usai mencairkan dana BLT. (ctr).