Newsnet.id – Penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa ( BumDes ) Sukajaya, Kecamatan Sukatani,Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang jumlahnya sekitar Rp.472 jutaan tidak jelas juntrunganya. Sehingga diduga kuat ada korupsi terkait dengan penggunaan dana tersebut.
Informasi dana ratusan juta yang masuk ke BumDes tersebut terinci, pada tahun 2017 sebesar Rp. 43 juta dengan sumber dana Dana Desa ( DD), ditahun 2018 kembali diberikan sebesar Rp. 200 juta sumber Dana Desa ( DD), dan bersamaan ditahun 2019 juga mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp.200 juta ( sumber dana Kemendes Rp. 100 juta dan Dana Desa Rp. 100 juta ). Kemudian pada tahun 2020 bersumber dari DBHP ( Dana Bagi Hasil Pajak ) sebesar Rp. 29 juta.
Ketua BumDes Sukajaya H. Denda ketika dimintai konfirmasi terkait dengan informasi tersebut membenarkan, bahwa memang terkait dengan penyertaan modal usaha yang diberikan kepada BumDes Sukajaya nilainya mencapai ratusan juta. Namun demikian, dia mengelak bukan dirinya yang mengelola dana usaha tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa dirinya baru saja diberikan amanat untuk menjabat sebagai ketua BumDes Sukajaya, sebelumnya dijabat oleh pengurus lama. Terkait dengan pertanggungjawaban dana tersebut jelas bukan menjadi tanggungjawabnya. Justru dirinya termasuk pengurus BumDes yang baru mempertanyakan soal hal itu.
Kemana dana itu menguap dan untuk apa saja bantuan penyertaan modal dialokasikan, pasalnya sejak penyertaan modal usaha yang dikelola pengurus BumDes yang lama tidak jelas. Bahkan tidak ada perkembangan pengelolaan dana tersebut.
“Kami sebagai pengurus baru, jelas mempertanyakan, ini kan uang rakyat, ya harus dipertangggungjawabkan, dan harus dikembalikan uang tersebut, “ ujarnya, Kamis ( 3/2/2022).
Sementara itu, Kades Sukajaya Nirwan saat dimintai keterangan hal itu juga mengiyakan, walaupun sebelumnya tidak mengetahui persoalan itu. Baru mengetahui setelah ada pemanggilan dari pihak Tipikor Polres Purwakarta.
“Saya dan bendahara dipanggil oleh penyidik, ya saya jawab apa adanya. Karena memang sebelumnya memang tidak mengetahui secara persis persoalan penyertaan dana ke BumDes, “ katanya. (ctr).