BOGOR  

Warga Batulayang Bakal Miliki TPU

Bogor|Transjabar.com – Keinginan warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor untuk memperluas lahan tempat pemakaman umum (TPU), akhirnya terwujud. Hal ini dikarenakan adanya warga yang mewakafkan sebagian lahannya untuk dijadikan TPU.

Demikian disampaikan Sudirman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pemberian lahan wakaf dari warga luar Desa Batulayang ini sebagian lahannya dengan luas 800 meter bakal dijadikan TPU.

“Namun luas lahan yang sebenarnya hanya sekitar 400 meter, kondisi lahan wakafnya berada di tebingan. Lokasinya di Kampung Manggis Agricon RT 04 RW 06,” katanya kepada wartawan. Kamis (4/3/2021).

Ia menerangkan, karena keberadaan lahan tersebut berada ditebingan, maka ada salah seorang warga yang mengusulkan dan minta agar lahan wakaf itu tidak dijadikan TPU, sebab berdekatan dengan tempat tinggalnya.

“Dari usulan itu, akhirnya lokasi tersebut di tukar dengan lahan yang lebih luas, yakni sekitar 750 meter dengan kondisi lahan sudah ada bangunan permanen. Pertukaran lahannya dilakukan dengan cara pembayaran dengan nominal sebesar 250 juta dan ini kami berkoordinasi dengan warga, ketua RT dan para tokoh,” ungkapnya.

Dijelaskannya, uang pengganti lahan TPU itupun akhirnya dibelikan lahan yang luasnya 750 meter bersama bangunan sebesar 220 juta. Sedangkan sisa yang 30 juta digunakan untuk pembelian perluasan lahan TPU yang sudah ada, seluas 1000 meter atas dasar kesepakatan warga

Bahkan, untuk perluasan lahan TPU dari hasil sisa pembelian lahan seluas 750 meter, ada warga yang akan menyumbang kembali.

“Jadi dalam persoalan lahan TPU ini, kami tidak melibatkan pemerintah desa. Adapun laporan kepada kepala desa (Kades), setelah pertukaran lahan TPU selesai diproses melalui ketua RT setempat. Intinya kalau desa atau pun kades, tahunya lahan wakaf itu ditukar dengan lokasi yang lebih layak. Dari awal lahan tebing, sekarang di lahan datar dan disetujui semua warga serta para tokoh ,” paparnya.

Sementara, Kepala Desa Batulayang, Iwan Setiawan menyatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal lahan wakaf tersebut. Mengingat, lahan wakaf itu diberikan hanya untuk warga yang ada di Kampung Pasir Manggis Agricon.

“Saya tidak tahu dari awal pertukaran lahan wakaf itu. Saya dapat laporan setelah selesai semuanya, baik itu warga yang menukar wakaf lahan TPU dan BPD maupun RT, ” imbuhnya.

Namun demikian, lanjut Iwan, hasil dari pertukaran lahan itu terutama warga Kampung Pasir Manggis sangat di untungkan. Karena, lahan TPU menjadi lebih luas dengan kondisinya rata bukan di tebing.

“Ada keuntungan dari pertukaran lahan itu, dimana warga mendapatkan perluasan lahan TPU plus dua gedung. Gedung itu nantinya akan dijadikan Koperasi dan PAUD,” terang Iwan.

Terkait adanya tudingan yang muncul menyebutkan dirinya sudah menjual lahan wakaf tersebut, kata Iwan, itu tidak benar karena tidak sesuai dengan fakta.

“Yang menukar itu kan warga yang telah sesuai kesepakatan. Kalau saya hanya mengetahui dan mendukung warga, apalagi pertukaran lahan itu banyak menguntungkan warga,” jelasnya.

Laporan: Agus Sudrajat

Warga Batulayang Bakal Miliki TPU

Bogor|Transjabar.com – Keinginan warga Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor untuk memperluas lahan tempat pemakaman umum (TPU), akhirnya terwujud. Hal ini dikarenakan adanya warga yang mewakafkan sebagian lahannya untuk dijadikan TPU.

Demikian disampaikan Sudirman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pemberian lahan wakaf dari warga luar Desa Batulayang ini sebagian lahannya dengan luas 800 meter bakal dijadikan TPU.

“Namun luas lahan yang sebenarnya hanya sekitar 400 meter, kondisi lahan wakafnya berada di tebingan. Lokasinya di Kampung Manggis Agricon RT 04 RW 06,” katanya kepada wartawan. Kamis (4/3/2021).

Ia menerangkan, karena keberadaan lahan tersebut berada ditebingan, maka ada salah seorang warga yang mengusulkan dan minta agar lahan wakaf itu tidak dijadikan TPU, sebab berdekatan dengan tempat tinggalnya.

“Dari usulan itu, akhirnya lokasi tersebut di tukar dengan lahan yang lebih luas, yakni sekitar 750 meter dengan kondisi lahan sudah ada bangunan permanen. Pertukaran lahannya dilakukan dengan cara pembayaran dengan nominal sebesar 250 juta dan ini kami berkoordinasi dengan warga, ketua RT dan para tokoh,” ungkapnya.

Dijelaskannya, uang pengganti lahan TPU itupun akhirnya dibelikan lahan yang luasnya 750 meter bersama bangunan sebesar 220 juta. Sedangkan sisa yang 30 juta digunakan untuk pembelian perluasan lahan TPU yang sudah ada, seluas 1000 meter atas dasar kesepakatan warga

Bahkan, untuk perluasan lahan TPU dari hasil sisa pembelian lahan seluas 750 meter, ada warga yang akan menyumbang kembali.

“Jadi dalam persoalan lahan TPU ini, kami tidak melibatkan pemerintah desa. Adapun laporan kepada kepala desa (Kades), setelah pertukaran lahan TPU selesai diproses melalui ketua RT setempat. Intinya kalau desa atau pun kades, tahunya lahan wakaf itu ditukar dengan lokasi yang lebih layak. Dari awal lahan tebing, sekarang di lahan datar dan disetujui semua warga serta para tokoh ,” paparnya.

Sementara, Kepala Desa Batulayang, Iwan Setiawan menyatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal lahan wakaf tersebut. Mengingat, lahan wakaf itu diberikan hanya untuk warga yang ada di Kampung Pasir Manggis Agricon.

“Saya tidak tahu dari awal pertukaran lahan wakaf itu. Saya dapat laporan setelah selesai semuanya, baik itu warga yang menukar wakaf lahan TPU dan BPD maupun RT, ” imbuhnya.

Namun demikian, lanjut Iwan, hasil dari pertukaran lahan itu terutama warga Kampung Pasir Manggis sangat di untungkan. Karena, lahan TPU menjadi lebih luas dengan kondisinya rata bukan di tebing.

“Ada keuntungan dari pertukaran lahan itu, dimana warga mendapatkan perluasan lahan TPU plus dua gedung. Gedung itu nantinya akan dijadikan Koperasi dan PAUD,” terang Iwan.

Terkait adanya tudingan yang muncul menyebutkan dirinya sudah menjual lahan wakaf tersebut, kata Iwan, itu tidak benar karena tidak sesuai dengan fakta.

“Yang menukar itu kan warga yang telah sesuai kesepakatan. Kalau saya hanya mengetahui dan mendukung warga, apalagi pertukaran lahan itu banyak menguntungkan warga,” jelasnya.

Laporan: Agus Sudrajat

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/