TRANSJABAR.COM, KARAWANG – Panitia percepatan pembentukan Daerah Otonomi (PP DOB) Kota Cikampek yang merupakan organisasi pengusung dan pengusul pembentukan Kota Cikampek terus melakukan konsolidasi penguatan organisasi. Setelah mendapatkan legalitas SK Pengurus dari Forum koordinasi Daerah Percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru ( Forkoda PP DOB) Jawa Barat selanjutnya merencanakan akan mengadakan Deklarasi Kota Cikampek dan pengukuhan pengurus.
Agenda pembentukan panitia pelaksanaan deklarasi dan pelantikan pengurus tersebut dalam temu pengurus yang dilaksanakan di pemancingan Jaka Tirtamulya, Selasa (20/11/ 2018). Dalam kesempatan itu, turut hadir Hj. Eni Sumarni Anggota DPD RI dari Jabar.
Eni mengatakan pemekaran wilayah di Jawa Barat adalah keniscayaan karena perbandingan jumlah penduduk dgn pemerintah kab/kota sudah sangat tidak seimbang ditambah luas wilayah yang mengakibatkan pelayanan pemerintah tidak optimal dan terjadi kesenjangan pembangunan. Pemekaran wilayah hakekatnya adalah bertujuan utk meningkatkan pelayanan masyarakat dan percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu Eni amat mendukung perjuangan PP DOB Kota Cikampek sejauh bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu Jajat Munajat Ketua PP DOB Kota Cikampek menyampaikan bahwa acara deklarasi dan pelantikan akan dilaksanakan menyesuaikan waktunya dgn agenda Gubernur. Karena PP DOB akan mengundang Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara tersebut. “Acara deklarasi akan kami gebyarkan, melibatkan 6 kecamatan, yakni Purwasari, Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari dan Banyusari. Sekitar 200 tokoh dan udangan mencapai 1000 orang akan hadir diacara ini, “ katanya pada TJ. (ctr).