Keluarga Korban Lion Air, Diberi ‘Uang Tunggu’ Rp 5 Juta

TRANSJABAR.COM, JAKARTA -Pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT.610, pada Senin (29/10/2018) di perairan Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, pihak maskapai Lion Air memberikan uang tunggu selain uang konpensasi lainnya kepada keluarga korban.

Selain itu keluarga korban juga disediakan fasilitas lainnya seperti kamar hotel dan akomodasi, moda transportasi. Tujuannya guna meringankan beban serta kondisi bagi keluarga korban saat menunggu hasil pencarian penumpang (korban) pesawat.

Pendiri maskapai penerbangan Lion Air Rusdi Kirana mengatakan bahwa keluarga korban pesawat jatuh akan diberikan uang tunggu sebesar Rp 5 juta.

Uang tersebut lanjutnya, diluar uang konpensasi dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mereka selama menunggu proses evakuasi dan identifikasi korban, paparnya.

“Uang tunggu cair  (Rabu, 31/10/18) sore, dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan bagi keluarga korban,” ujar Rusdi. (Ril/Red)

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/